http://abdillah.habib.com Kota Pringsewu
Pringsewu adalah kota kecamatan di Kabupaten Tanggamus, provinsi Lampung. Terletak 37 kilometer sebelah barat Bandar Lampung, ibu kota provinsi.
Pada dasarnya, dari sisi ekonomi, kota Pringsewu lebih layak dijadikan ibu kota kabupaten Tanggamus ketika kabupaten ini dimekarkan dari kabupaten Lampung Selatan, namun mengingat demografi penduduk yang sebagian besar adalah pendatang (khususnya Jawa) maka di tengah maraknya isu kebangkitan kaum pribumi, dipilihlah Kota Agung sebagai ibu kota kabupaten Tanggamus.
Pringsewu sejak dahulu dikenal sebagai “kota pendidikan” di Lampung bagian selatan, karena sejak dahulu di kota ini telah terdapat jenjang pendidikan yang lengkap, sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Yg terkenal adalah Lembaga pendidikan Katolik Xaverius yg cukup terkanal di wilayah Lampung sendiri.
Saat ini Pringsewu sedang dipersiapkan untuk dijadikan kabupaten [rujukan?] karena perkembangannya yang bagus, baik dari segi pendapatan daerah, taraf ekonomi maupun pendidikan penduduk. Mata pencaharian yang utama di Pringsewu adalah bertani dan berdagang. Letaknya yang sangat strategis, sangat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh pemda setempat.
Kategori: Uncategorized
Tagged: pringsewu, kabupaten pringsewu, pemuda pringsewu
Pemekaran Daerah
DPRD Lampung Setujui Pemekaran Pringsewu dari Tanggamus
Bandar Lampung, Kompas - Sembilan fraksi di DPRD Lampung menyetujui pemekaran Kabupaten Pringsewu dari Kabupaten Tanggamus. Persetujuan pemekaran itu dilakukan tanpa melalui rapat paripurna pemandangan fraksi, melainkan dengan cara aklamasi tanpa voting.
Demikian kesimpulan cara persetujuan yang diputuskan Ketua DPRD Lampung Indra Karyadi dalam rapat paripurna penetapan Kabupaten Tanggamus menjadi Kabupaten Pringsewu di DPRD Lampung, Jumat (24/8).
Selanjutnya, persetujuan pemekaran yang dilakukan melalui cara aklamasi itu akan dibawa sebagai rekomendasi DPRD Lampung atas pemekaran Kabupaten Tanggamus ke Menteri Dalam Negeri.
Alasan historis
Fauzan Sa’i, Bupati Tanggamus, yang ditemui seusai rapat paripurna, mengatakan, kabupaten induk menyetujui pemekaran karena alasan historis, yakni ketika Kota Agung ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Tanggamus yang juga merupakan pemekaran Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 1997.
Pada waktu itu sudah ada wacana bahwa ketika Kota Agung ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten, Pringsewu akan dimekarkan sebagai kabupaten.
"Saya sebagai bupati setuju pemekaran itu. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanggamus sebesar Rp 17 miliar sudah layak menjadi kabupaten," katanya.
Selanjutnya, apabila Menteri Dalam Negeri mengesahkan pemekaran Kabupaten Pringsewu, Pringsewu akan berdiri sebagai kabupaten yang terdiri atas delapan kecamatan, di antaranya Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Sukoharjo, Pardasuka, Banyumas, Adiluwih, dan Gadingrejo.
Pringsewu diharapkan berdiri sendiri dengan sumber pendapatan yang berasal dari industri rumah tangga, perdagangan, perkebunan, pertanian, dan pertambangan.
Sementara Tanggamus, sebagai kabupaten induk, akan berdiri dengan fokus sebagai kota pelabuhan peti kemas dan pertambangan. Selain itu, Tanggamus juga akan mengembangkan diri sebagai tujuan wisata alam. "Wilayah Ulu Belu yang kaya potensi alam akan dijadikan sebagai kawasan wisata terpadu," katanya.
Sementara itu, keputusan DPRD Lampung tersebut dinilai telah menyimpang dari imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2007, yang meminta setiap provinsi untuk meredam upaya pemekaran daerah yang muncul. Hal itu terkait dengan evaluasi atas daerah pemekaran yang tengah dikerjakan oleh Departemen Dalam Negeri.
Bahkan pada saat ini, DPRD Lampung masih terus menggodok pemekaran dari tiga kabupaten di Lampung, antara lain Tulang Bawang Barat dari Tulang Bawang, Mesuji dari Tulang Bawang, dan Sungkai Utara dari Lampung Utara. (hln)
0 komentar:
Posting Komentar