Google Translate My Site

Google Translate My Site
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Pringsewu Muhammad khotim, S. Pd.

Jumat, 03 Juli 2009


Warga pringsewu mengucapkan selamat atas dilantiknya Muhammad khotim, S. Pd. Selaku sebagai Kepala satuan Pamong Praja Kabupaten Pringsewu, semoga apa yang telah diamanatkan oleh daerah dapat di jalankan dengan sebaik-baiknya.

Satuan Polisi Pamong Praja, atau disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dapat berbentuk Dinas Daerah atau Lembaga Teknis Daerah.

Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

  • Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
  • Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah

Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga antar daerah bisa saja memiliki nama, organisasi, dan tata kerja yang berbeda-beda.

Sejarah

Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 untuk mewadahi sebagian ketugasan pemeri.

sumber : Habib Abdillah

0 komentar:

Posting Komentar